DKI Jakarta Membuka PPDB Online 2020

DKI Jakarta ada empat jenjang sekolah yang dibuka, yaitu Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
DKI Jakarta ada empat jenjang sekolah yang dibuka, yaitu Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada tahun 2020.


Pada jenjang SD, setidaknya ada 7 jalur pendaftaran, yaitu :
 
  1. Afirmasi
  2. Inklusi
  3. Zonasi
  4. Pindah Tugas Orangtua dan Guru
  5. Tahap Akhir
  6. Anak Tenaga Kesehatan Korban Covid-19, dan 
  7. Luar DKI Jakarta
Kemudian pada jenjang SMP, ada 8 jalur pendaftaran, yaitu : 
  1. Afirmasi
  2. Inklusi
  3. Prestasi
  4. Zonasi
  5. Prestasi Akademik Luar DKI Jakarta
  6. Pindah Tugas Orangtua dan Guru
  7. Tahap Akhir, dan 
  8. Anak Tenaga Kesehatan Korban Covid-19
Untuk jenjang SMA, ada 8 jalur pendaftaran, yaitu : 
  1. Afirmasi
  2. Inklusi
  3. Prestasi
  4. Zonasi
  5. Prestasi Akademik Luar DKI Jakarta
  6. Pindah Tugas Orangtua dan Guru
  7. Tahap Akhir, dan 
  8. Anak Tenaga Kesehatan Korban Covid-19
Sedangkan jenjang SMK, ada 7 jalur pendaftaran, yaitu :
  1. Afirmasi
  2. Inklusi
  3. Prestasi
  4. Prestasi Akademik Luar DKI Jakarta
  5. Pindah Tugas Orangtua dan Guru
  6. Tahap Akhir, dan
  7. Anak Tenaga Kesehatan Korban Covid-19
Pada setiap jenjang dan jalur pendaftaran, persyaratan PPDB berbeda-beda.
Adapun, berikut syarat prapendaftaran CPDB sesuai jenjang pendidikan :

Jenjang Sekolah Dasar (SD)
  • Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
  • Kartu Keluarga
  • Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak tentang Keabsahan Dokumen dari Orang tua/Wali Calon Peserta Didik Baru bermaterai Rp 6.000
Jenjang SMP dan SMA
  • Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
  • Kartu Keluarga
  • Rapor kelas 4, kelas 5 dan kelas 6 semester 1 SD/SDLB/MI, Paket A atau SKYBS untuk PPDB SMP; atau rapor kelas 7, kelas 8 dan kelas 9 semester 1 SMP/SMPLB/MTS, Paket B atau SKYBS untuk PPDB SMA.
  • Sertikaat Akreditasi Sekolah Asal
  • Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak tentang Keabsahan Dokumen dari Orang tua/Wali Calon Peserta Didik Baru bermaterai Rp 6.000
Jenjang SMK
  • Akta Kelahiran/ Surat Keterangan Lahir
  • Kartu Keluarga
  • Rapor kelas 7, kelas 8 dan kelas 9 semester 1 SMP/SMPLB/MTs, Paket B atau SKYBS.
  • Sertiflkat Akreditasi Sekolah Asal
  • Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak tentang
  • Keabsahan Dokumen dari Orang tua/Wali Calon Peserta Didik Baru bermaterai Rp 6.000
Sekian info yang dapat saya berikan kepada para pembaca, semoga semuanya Lolos pada saat mendaftar. Dan juga mudah-mudahan, Pandemi covid-19 ini cepat berlalu agar semuanya berjalan normal seperti sedia kala.
LihatTutupKomentar
Cancel